RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU) KOMISI X DPR RI DAN PENGURUS BESAR ABKIN, Dede Yusuf: "Peran BK Perlu Didukung dan Diperkuat"
Pada hari Rabu, 8 November 2023, Pengurus Besar ABKIN diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terkait berbagai persoalan-persoalan pendidikan yang terjadi di tanah air. Fokus diskusi terkait dua persoalan utama, yakni tentang tiga (3) dosa besar pendidikan dan regulasi terkait penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam pendidikan.
Wakil ketua Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam pengantar RDPU mengungkapkan bahwa Guru Bimbingan dan Konseling memiliki peran yang krusial dalam membimbing siswa mengatasi permasalahan dan mewujudkan kesejahteraan psikologis mereka. Seringkali, perhatian terhadap aspek psikologis ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang pada perkembangan siswa.
Dede Yusuf menambahkan bahwa Komisi X sangat menaruh perhatian yang sangat besar terhadap persoalan yang tengah dihadapi oleh dunia pendidikan, yakni perundungan dan persoalan kekerasan secara umum. Bahkan, ia sangat mendukung peran guru bimbingan dan konseling mesti didukung dan dibackup oleh kehadiran aparat penegak hukum, terutama ketika berkaitan dengan siswa-siswa yang memiliki perilaku beresiko. “Belakangan ini banyak beredar di media seorang siswa yang mengajak duel dengan gurunya, hal itu mencnotohkan bahwa siswa tersebut membutuhkan pelayanan dari guru BK. Menurut kami peran guru BK dalam memberikan layanan dan bimbingan kepada murid itu harus diperkuat,” imbuhnya.
Pada kesempatan RDPU tersebut, Pengurus Besar ABKIN melalui paparan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muh Farozin, M.Pd, selaku Ketua Umum PB ABKIN memberikan pengantar ringkas tentang bimbingan dan konseling kepada beberapa Wakil Ketua Komisi X dan beberapa anggota Komisi X DPR RI yang hadir. Prof. Muh Farozin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perhatian Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI terhadap profesi bimbingan dan konseling. Ketika menanggapi isu tiga (dosa) besar pendidikan, Prof. Muh Farozin menegaskan bahwa istilah tersebut terkesan reduksionistik dan generalisasi berlebih, karena pada dasarnya pendidikan merupakan upaya normatif yang membawa peserta didik dari kondisi apa adanya menuju bagaimana seharusnya. Persoalan yang sekarang sedang terjadi hendaknya dilihat sebagai sesuatu yang mendesak dan prioritas permasalahan yang mesti ditangani secepat dan seefektif mungkin.
Di akhir diskusi, Pengurus Besar ABKIN menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf dan anggota yang hadir atas beberapa rekomendasi penting yang akan disampaikan kepada pemerintah. “Komisi X jarang sekali memberi rekomendasi istimewa, ini bonus yang diberikan kepada ABKIN”, ungkap Dede Yusuf. Komisi X menegaskan rekomendasi kepada Pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk menyiapkan regulasi tentang bimbingan dan konseling yang memayungi berbagai aspek layanan dan ketenagaan yang akan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam pendidikan. (FaRah, 09/11/23)